MAROS – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan Tkp di depan Rumah Makan Al-Fathir, Desa Limampoccoe, Kecamatan Cenrana, Maros yang terjadi pekan lalu berhasil dibekuk aparat Polsek Camba. Pelaku inisial IM (37) ini sebelum diringkus aparat kepolisian di Kabupaten Bone, sempat menjadi buron selama sepekan.
Saat mendapat informasi keberadaan pelaku di Bone, pihak Polsek Camba langsung berkooordinasi dengan kepolisian setempat. Dengan diback-up aparat Polres Bone, akhirnya pelaku IM berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.
Selain IM, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga milik korban. Kapolsek Camba, AKP Andi Alamsyah yang memimpin langsung penangkapan pelaku, akhirnya menggiring IM ke Mapolsek camba untuk dilakukan pengembangan kasusnya.
“Pelaku pencurian motor yang terjadi di wilayah hukum kami, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Bone. Untuk menangkap pelaku, kami berkoordinasi dengan pihak Polres Bone,” kata Andi Alamsyah, Kamis (8/6/2017). (*)
Komentar