Lintas Terkini

56 Kelompok Masyarakat Aktif Kelola Bank Sampah Unit di Gowa

GOWA — Transformasi bekerja sama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) telah berhasil membentuk 53 Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Gowa. Khususnya di Kecamatan Sumba Opu yang telah dikembangkan ke kecamatan lain sebanyak 3 unit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengelolaan/ Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycling Management Program/MWRP) yang didukung oleh USAID dan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak 2019 lalu.

Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Transformasi dan YPN mengadakan kegiatan Penghargaan kepada pengelola BSU. Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada (1-8/6/2021).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pemberian penghargaan kepada BSU di Kabupaten Gowa yang telah aktif mengelola sampah rumah tangga dan memotivasi masyarakat untuk melakukan kegiatan BSU di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap BSU yang telah terbentuk dan dapat membantu peningkatan jumlah tonase sampah dari hasil pengelolaan dan pemilihan sampah rumah tangga.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, dilakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tim YPN bertemu dengan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni. Audiensi ini bertujuan untuk membahas persiapan kegiatan penghargaan sekaligus menyampaikan hasil capaian kegiatan MWRP khususnya BSU.

Saharuddin Ridwan, selaku Ketua Yayasan Peduli Negeri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini.

Pemerintah Kabupaten melaluiUnit Pelaksana Teknis (UPT) Bank Sampah akan mendukung penambahan beberapa BSU di daerah lain sekaligus penyediaan armada angkutnya,” ujar Sahar, sapaannya.

Untuk proses penilaian dan penentuan pemenang penghargaan, tim YPN bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan verifikasi dan pendataan keaktifan masing-masing BSU Poin-poin penilaian difokuskan pada pengelolaan BSU, dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan kegiatan inovatif lainnya seperti pengomposan dan daur ulang sampah.

Pengumuman pemenang penghargaan dilaksanakan pada (8/6/2021) di Taman Sultan Hasanuddin. Penghargaan diberikan kepada enam Bank Sampah Unit terbaik yang berhak menerima piala, sertifikat, dan dana pembinaan.

Adapun para pemenang untuk penilaian tahap pertama sebagai berikut:

Juara 1 Bank Sampah Unit Nurun Nur dari Keluruhan Samata

Juara II Bank Sampah Unit Seroja Mangasa dari KelurahanPandang-Pandang

Juara III Bank Sampah Unit Nur Hidayah dari KelurahanTompobalang

Harapan I Bank Sampah Unit Peduli Bersama dari KeluruhanPaccinongaang

Harapan II Bank Sampah Unit Sipakainga dari KelurahanPaacinongang

Harapan III Bank Sampah Unit Permata Intan KelurahanTompobalang

“Kegiatan penghargaan pada bulan Juni ini adalah tahap pertama. Di bulan September 2021 nanti akan dilaksanakan kegiatan penghargaan tahap II dan tahap III akan dilaksanakan pada Desember 2021,” lanjut Sahar.

Kegiatan BSU yang dikelola oleh masyarakat merupakan kegiatan yang memberikan manfaat 3 aspek. Manfaat pertama adalah dari aspek lingkungan.

BSU yang dikelola mulai dari tingkat rumah tangga membantu menurunkan angka produksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Aktivitas bank sampah juga berperan mengurangi jumlah sampah yang tidak dikelola (dibuang sembarangan) dan berkontribusi pada pencemaran lingkungan khususnya pencemaran sungai dan laut.

Manfaat kedua adalah dari aspek ekonomi. Hampir semua jenis sampah dapat didaur ulang dan digunakan kembali. Baik sampah organik maupun anorganik masih memiliki nilai ekonomis jika dijual atau didaur ulang.

Melalui kegiatan BSU, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menjual sampah. Uang hasil menjual sampah tentunya bisa ditabung atau digunakan langsung untuk keperluan sehari-hari.

Manfaat ketiga adalah dari Aspek Sosial dengan adanya bank sampah unit pada tingkat RW diharapkan kerjasama dansilaturahmi kepada pengurus dan nasabah bisa lebih baik lagi, karena dengan adanya bank sampah nasabah ada jadwalpenimbangan sehingga terjadi interaksi sesama masyarakat yang ada dilingkungan tersebut. 

Tentang MWRP/ Municipal Waste Recycling Management Program (Pengelolaan/ Daur Ulang Sampah Perkotaan)

MWRP merupakan Program dari USAID yang bertujuan untuk mengurangi sumber pencemaran plastik laut di empat negara Asia yang termasuk pencemar terbesar: Indonesia, Filipina, Sri Lanka, dan Vietnam. Melalui hibah dan bantuan teknis kepada organisasi yang memenuhi syarat, MWRP telah memperkenalkan pendekatan pengelolaan limbah padat (Solid Waste Management/SWM) yang inovatif dan terukur dan meningkatkan investasi daur ulang sampah di kota-kota pesisir, dengan mendukung bisnis lokal, asosiasi wanita, kota/kabupaten, dan lainnya untuk mengurangi polusi plastik laut.

MWRP memperkuat kapasitas pemangku kepentingan lokal untuk secara efektif mengelola limbah padat dan memperluas daur ulang melalui mekanisme yang mempromosikan inklusi sosial, memberdayakan perempuan dan kaum muda, mendukung pemulung independen, dan menghasilkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Pendanaan USAID telah mendukung penelitian terapan untuk mengidentifikasi teknologi yang sesuai secara lokal dan meningkatkan proses pengambilan keputusan untuk pengelolaan sampah perkotaan dan daur ulang.

MWRP mendukung sektor swasta untuk menerapkan solusi berbasis pasar untuk mengurangi polusi plastik laut dan untuk memperkuat rantai nilai daur ulang.(rls/*)

Exit mobile version