Logo Lintasterkini

Polisi Selidiki Pengelolaan Limbah Medis RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 08 Juni 2021 17:52

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan. (Istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan. (Istimewa)

JENEPONTO–Kasus dugaan pelanggaran atas pengelolaan limbah medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

 

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian memasangi garis polisi di tempat pembuangan limbah medis tersebut.
“Iya sementara dalam penyelidikan tim dari Polda agar ada solusi terhadap penanganan limbah medis di tengah pandemi Covid 19,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Zulpan menyebut, bahwa saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit daerah setempat.
“Prosesnya masih awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak RS. Dan adapun indikasi kerugian negara dari pengelolaan limbah kami belum bisa disampaikan karena tim masih bekerja,” ujar perwira tiga bunga melati itu.

Diberitakan sebelumnya, tempat pembuangan limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) menjadi pusat perhatian warga.

Pasalnya, limbah atau sampah medis dibuang di pekarangan RS sehingga menumpuk dan merusak pemandangan. Meski dimasukkan dalam karung dan kantong plastik besar.

Parahnya, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja dalam ruangan yang ditempati sampah.

 

Sehingga pihak kepolisian memasangi garis polisi line dilokasi tempat pembuangan sampah medis.

Diperkirakan sampah tersebut cukup berbahaya karena dipasangi garis polisi yang menandakan bahwa orang dilarang mendekat. Tak hanya itu, terlihat juga dua ruangan yang dipenuhi sampah medis.
Informasi yang dihimpun, garis polisi yang terpasang itu dipasang langsung oleh Kepolisian Polda Sulsel yang sudah tiga hari lamanya. Sehingga saat awak media mencoba konfirmasi ke direktur RSUD Jeneponto, ia tidak ada di ruangannya.

 

Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Jeneponto mengenai limbah yang menumpuk itu. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...