Logo Lintasterkini

Polisi Selidiki Pengelolaan Limbah Medis RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 08 Juni 2021 17:52

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan. (Istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan. (Istimewa)

JENEPONTO–Kasus dugaan pelanggaran atas pengelolaan limbah medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

 

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian memasangi garis polisi di tempat pembuangan limbah medis tersebut.
“Iya sementara dalam penyelidikan tim dari Polda agar ada solusi terhadap penanganan limbah medis di tengah pandemi Covid 19,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Zulpan menyebut, bahwa saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit daerah setempat.
“Prosesnya masih awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak RS. Dan adapun indikasi kerugian negara dari pengelolaan limbah kami belum bisa disampaikan karena tim masih bekerja,” ujar perwira tiga bunga melati itu.

Diberitakan sebelumnya, tempat pembuangan limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) menjadi pusat perhatian warga.

Pasalnya, limbah atau sampah medis dibuang di pekarangan RS sehingga menumpuk dan merusak pemandangan. Meski dimasukkan dalam karung dan kantong plastik besar.

Parahnya, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja dalam ruangan yang ditempati sampah.

 

Sehingga pihak kepolisian memasangi garis polisi line dilokasi tempat pembuangan sampah medis.

Diperkirakan sampah tersebut cukup berbahaya karena dipasangi garis polisi yang menandakan bahwa orang dilarang mendekat. Tak hanya itu, terlihat juga dua ruangan yang dipenuhi sampah medis.
Informasi yang dihimpun, garis polisi yang terpasang itu dipasang langsung oleh Kepolisian Polda Sulsel yang sudah tiga hari lamanya. Sehingga saat awak media mencoba konfirmasi ke direktur RSUD Jeneponto, ia tidak ada di ruangannya.

 

Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Jeneponto mengenai limbah yang menumpuk itu. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...