MAKASSAR – Satuan Pelayanan SIM Polrestabes terus melakukan inovasi pada sistem pelayanan kepada masyarakat kota Makassar. Pelayanan dilakukan di dalam ruang lingkup SPN Batua Makassar Raya yang merupakan kantor baru.
Dengan kantor baru ini, personel terus menggenjot pelayanan prima.
“Alhamdulillah, dengan kantor baru kita, ruangan yang representatif untuk pelayanan, ruang tunggu, ruang uji teori dan praktek sudah sangat memadai kenapa kami tidak mengimbangi dengan pelayanan. Tentunya tingkat kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus kita respon dengan memberikan yang terbaik pula, “kata AKP Amelia Normadiah S. Ik, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga :
Ia menjelaskan, konsep pelayanan humanis serta edukasi kepada para pemohon adalah kunci utama pada pelayanan. Olehnya itu Satpas Polrestabes terus menggenjot diri, memaksimalkan diri dan jajaran untuk bisa memberikan yang terbaik.
“Kami terus melakukan pembenahan baik dari diri masing-masing Personil maupun secara ruang lingkup organisasi, bukan hanya di Satpas SIM SPN Batua Makassar, kami juga berusaha terus hadir ditengah masyarakat dengan Mobil SIM Keliling (SIMLING), agar masyarakat sadar bahwa niat mereka untuk meningkatkan kesadaran diri kami respon dengan sangat baik, “tambah Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulhanda S. Ik.
Hal itu tentunya membuat para pemohon SIM yang datang ke Satpas SIM Polrestabes Makassar merasa sangat dimanjakan. Dari masing-masing Personil melayani hingga proses edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Baguski pak, dari masuk diparkiran. Sudah diarahkanki untuk ambil tes kesehatan dan psycho dulu, sudah itu chek kelengkapan berkas, baru masuk ke dalam ruang pelayanan. Baik semua Polisinya melayani, ruangan tunggu yang nyaman dengan AC, ruang ujian teori serta praktek, belum lagi diajarQ tentang keselamatan berkendara, “ucap Fandy salah seorang pemohon SIM.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto S. Ik, mengatakan bahwa sudah sepatutnya Polri sebagai abdi masyarakat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bukan hanya jajaran Satlantas, tentunya seluruh jajaran yang ada dibawah komando Polrestabes Makassar diwajibkan untuk menjalankan amanah Undang-Undang dan Kode Etik Polri.
“Amanah Undang-Undang dan Kode Etik Polri sebagai kiblat Institusi mewajibkan Personil Polri untuk mengabdikan diri mereka ke masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Bukan hanya jajaran Satlantas, hal ini terus saya sampaikan kepada jajaran untuk melayani masyarakat dengan hati, ikhlas dan tentunya dengan dukungan spritual keagamaan masing-masing Personil, karena dengan dibimbing oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sudah pasti apa yang kita kerjakan akan bernilai ibadah, “tutup Kombes Pol Budi Haryanto S. Ik. (*)
Komentar