MAKASSAR — Pemkot Makassar menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai komitmen pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas korupsi.
Keduanya sudah menandatangani MoU di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Makassar Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (8/7/2021).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan capaian opini LKPD Tahun 2020 Pemkot Makassar perlu digaris bawahi, karena sebelumnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 5 kali berturut turut.
Baca Juga :
“Penandatanganan kerjasama ini sebagai langkah awal kami dalam mewujudkan komitmen bersama pemerintah kota Makassar terhadap peningkatan kualitas keuangan daerah dalam rangka pengelolaan keuangan negara secara good governance, juga sekaligus pendampingan untuk meraih kembali WTP,” kata Syaiful.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny” Pomanto mengapresiasi penandatanganan MoU bersama DJPb Prov Sulsel menurutnya, dengan adanya kesepakatan MoU ini akan memberikan transparansi terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemkot Makassar.
“Kita patut bersyukur dengan ada penanda tanganan nota kesepahaman ini, pemerintah kota Makassar bisa lebih tranparansi mengelola keuangan dan capaian target pendapatan asli daerah dapat lebih ditingkatkan, apalagi dengan adanya pendampingan dari DJPb target kita meraih kembali WTP bisa kita wujudkan,” jelasnya
Penanda tanganan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar. Kepala KPPN Makassar 1 Toding Luther serta Kepala Bagian kerjasama Eda Mario Said.(*)
Komentar