Logo Lintasterkini

Patuhi PPKM, Pedagang Pasar Senggol Legawa Tutup Sementara

Andi
Andi

Kamis, 08 Juli 2021 19:36

Patuhi PPKM, Pedagang Pasar Senggol Legawa Tutup Sementara

MAKASSAR — Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak hanya berdampak pada mal, restoran, dan sejenisnya. Pasar tradisional yang beroperasi pada malam hari pun begitu.

Sejak Surat Edaran PPKM yang baru dikeluarkan, segala aktivitas usaha hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore.

Aturan ini juga berlaku kepada sejumlah pedagang di Pasar Senggol yang sudah dikenal masyarakat sebagai pasar malam. Operasionalnya harus dihentikan untuk sementara waktu terhitung mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.

Direksi PD Pasar Makassar Raya juga sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah pedagang dengan memberikan imbauan sejak Rabu malam.

Imbauan ini sempat mendapat reaksi dari para pedagang yang tidak terima dengan adanya aturan itu.

“Bagaimana mungkin pak, kami ini buka jam 4 sore. Itupun kami baru memasang rangka selesai jam 5 tiba-tiba harus diminta tutup kembali.” Keluh salah seorang perwakilan pedagang saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Direksi PD Pasar di Kantor Unit Pasar Sambung Jawa, Kamis (8/7/2021).

Menanggapi keluhan para pedagang, Direktur Operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan mengatakan pihaknya hanya menjalankan perintah.

“Kami ini hanya menjalankan perintah, sesuai surat edaran tersebut. Kami hanya diberi izin jam operasional hingga jam 5 sore. Dan kami tidak punya wewenang untuk mengubah kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sementara, Direktur Umum PD Pasar, Nuryanto G Liwang saat menghadapi perwakilan pedagang menyampaikan, apapun yang dikeluhkan para pedagang merupakan keluhan pihak PD Pasar juga. Akan tetapi keputusan tidak dapat ditawar.

“Kami memang sudah berhadapan dengan para pedagang sejak kemarin. Yang datang silih berganti meminta dicarikan solusi. Tapi agak susah kami toleransi karena ini merupakan kebijakan dari pusat. Jadi satu satunya jalan adalah kita terima dulu kebijakan ini karena ini berlaku secara umum. Tidak ada tawar menawar,” jelas Anto Liwang.

Hal yang sama disampaikan Direktur Utama PD Pasar Basdir. Ia mengatakan, apa yang menjadi keinginan pedagang juga keinginan pihak PD Pasar. Namun karena ada kondisi seperti ini harus dimaklumi.

“Berkaitan dengan keinginan pedagang itu juga menjadi keinginan kami, siapa sih yang tidak mau kalau pedagang harus bisa menjual kembali. tapi karena kondisi seperti ini maka harus kita maklumi dan harus dipatuhi. Kami berharap pedagang bisa menghargai itu, kita menunggu sajabagaimana kelanjutannya nanti,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan itu para pedagang berharap bisa diberi keleluasaan berdagang di pagi hari hingga sore untuk mengganti jadwal jualan mereka yang malam hari.

Akan tetapi jajaran Direksi PD Pasar mengaku tak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa ada persetujuan dari Pemkot Makasar. Sehingga apa yang menjadi aspirasi para pedagang nantinya akan disampaikan ke Wali Kota Makassar.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Mariso, Arsyal K, Sekcam Mariso, Patahullah AP, Waka Polsek Mariso, AKP. Ramli, Danramil Mariso, Mayor Inv.Yulius S.Sos dan sejumlah tim Ketertiban PD Pasar serta Sat Pol PP Kecamatan Mariso.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...