Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan

Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan

PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resnarkoba Polres Pinrang. SP diamankan di rumah kakaknya di Jalan Pelanduk Kota Pinrang, Minggu (6/7/2025) sekira pukul 19.00 WITA bersama barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1,8 Kilogram (Kg).

Kapolres Pinrang,, AKBP Edy Sabhara melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mangopo Manalsyur mengungkapkan jika barang haram ini diperoleh terduga pelaku dari Negeri Jiran Malaysia.

“Pengakuan terduga pelaku, dipesan dari Malaysia dan dijemput langsung terduga di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Ada 38;bal dengan berat 1,87 Kg,” ungkap IPTU Mangopo saat dikonfirmasi awaknemdia di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Mangopo menyebutkan, Sabu ini rencana akan dibawa oleh terduga pelaku ke Morowali untuk diedarkan dan dijual di sana.

“Iya, rencana seperti itu. Untuk mengelabui petugas, kemasan aslinya juga sudah di ganti dari pembungkus teh merek Cina ke pembungkus tepung terigu merek kompas,” bebernya. (*)