JAKARTA – Bareskrim Polri telah menangkap dua orang terduga terduga peretas situs website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Sabtu (7/8/2021). Untuk diketahui, mereka yang diamankan masih remaja.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pelaku masih pelajar. Dia mengatakan terduga pelaku bukan dari kalangan profesional.
“Masih remaja (pelaku peretasan),” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga :
Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Pasalnya, kata Agus, Dirtipid Siber Bareskrim akan merilis kasusnya pada Senin (9/8/2021).
“Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose,” ujar Agus.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17). (*)
Komentar