Logo Lintasterkini

Koruptor Kredit BRI akan Digiring ke Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 September 2012 00:23

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Haji Tajang, koruptor kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia Somba Opu Makasar, Sulawesi Selatan, senilai Rp47 miliar yang buron, kini telah diringkus tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung, akan digiring ke Makassar.

“Rencananya, malam ini (7/9) dia sudah tiba di Makassar seusai diringkus tim Satgas Intelijen Kejagung di Bogor, Jawa Barat,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Jumat.

Tersangka yang sudah buron sejak November 2011 itu terlibat kasus korupsi senilai Rp47 miliar dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu Makassar serta kredit fiktif pengadaan 300 mobil dan 200 motor di Bogor, Jawa Barat.

Chaerul mengaku, keberhasilan tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung meringkus buronan kredit fiktif ini setelah salah seorang mitra kerjanya yang juga diberikan tanggungjawab oleh tersangka dalam menjalankan bisnisnya itu membeberkan keberadaan tersangka.

“Keberhasilan tim Satgas Intelijen menangkap buronan itu setelah adanya informasi dari mitra kerjanya yang diberikan tanggung jawab menjalankan bisnisnya. Karena untuk menangkap tersangka, cukup sulit, makanya cara seperti itu dipakai tim satgas,” katanya.

Tajang terlilit kasus BRI Sambo Opu pada tahun 2006-2007 dan diduga merugikan negara Rp47 miliar, 300 mobil dan 200 motor. Tajang juga tersangkut kasus kredit macet BNI OTO yang telah merugikan negara senilai Rp27 miliar lebih.

Dalam kasus itu, Tajang sebagai terdakwa mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andarias juga mengajukan kasasi, lantaran vonis hakim dinilai rendah. Sementara tuntutan jaksa 10 tahun.

Selain itu, mantan Kajari Tangerang itu menyebutkan, nomor berkas perkara kasus H Tajang HS adalah PDS-12/R.4.5/Fd.1/2011 tanggal 30 November 2011. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 20:04
KALLA-PMI Distribusikan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera Melalui Kapal Kemanusiaan Gelombang II
JAKARTA – KALLA kembali berkontribusi dalam penditribusian bantuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera melalui Ka...
Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 19:59
Tutup Tahun 2025 dengan Luar Biasa, Kalla Toyota Kembali Hadirkan yang Spesial di Awal Tahun 2026
MAKASSAR – Di tengah dinamika industri otomotif yang menantang, Kalla Toyota berhasil menunjukkan resiliensi dan dominasi yang luar biasa di tah...
News07 Januari 2026 19:55
Sekolah Kolong Rumah di Dusun Bara Resmi Dibuka
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang...
News07 Januari 2026 18:15
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme Personel Lalu Lintas
JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Korps Lalu Lintas Polri ...