Logo Lintasterkini

Koruptor Kredit BRI akan Digiring ke Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 September 2012 00:23

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Haji Tajang, koruptor kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia Somba Opu Makasar, Sulawesi Selatan, senilai Rp47 miliar yang buron, kini telah diringkus tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung, akan digiring ke Makassar.

“Rencananya, malam ini (7/9) dia sudah tiba di Makassar seusai diringkus tim Satgas Intelijen Kejagung di Bogor, Jawa Barat,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Jumat.

Tersangka yang sudah buron sejak November 2011 itu terlibat kasus korupsi senilai Rp47 miliar dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu Makassar serta kredit fiktif pengadaan 300 mobil dan 200 motor di Bogor, Jawa Barat.

Chaerul mengaku, keberhasilan tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung meringkus buronan kredit fiktif ini setelah salah seorang mitra kerjanya yang juga diberikan tanggungjawab oleh tersangka dalam menjalankan bisnisnya itu membeberkan keberadaan tersangka.

“Keberhasilan tim Satgas Intelijen menangkap buronan itu setelah adanya informasi dari mitra kerjanya yang diberikan tanggung jawab menjalankan bisnisnya. Karena untuk menangkap tersangka, cukup sulit, makanya cara seperti itu dipakai tim satgas,” katanya.

Tajang terlilit kasus BRI Sambo Opu pada tahun 2006-2007 dan diduga merugikan negara Rp47 miliar, 300 mobil dan 200 motor. Tajang juga tersangkut kasus kredit macet BNI OTO yang telah merugikan negara senilai Rp27 miliar lebih.

Dalam kasus itu, Tajang sebagai terdakwa mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andarias juga mengajukan kasasi, lantaran vonis hakim dinilai rendah. Sementara tuntutan jaksa 10 tahun.

Selain itu, mantan Kajari Tangerang itu menyebutkan, nomor berkas perkara kasus H Tajang HS adalah PDS-12/R.4.5/Fd.1/2011 tanggal 30 November 2011. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News15 Januari 2025 20:39
Satlantas Polres Bone Bantu Korban Kecelakaan, Wujudkan Komitmen Keselamatan di Jalan Raya
BONE – Personel Satlantas Polres Bone menunjukkan respons cepat saat menemukan korban kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten ...
News15 Januari 2025 15:18
Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 Trafik Data XL Axiata Naik 19%
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil mengawal dan melayani lonjakan kebutuhan data pelanggan sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2025 ...
News15 Januari 2025 14:31
Walikota Makassar-Pj Gubernur Tinjau Gedung Bulog, Pastikan Inflasi di Sulsel Terkendali
MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau gudang Bulog Panaikang Sulsel di J...
News15 Januari 2025 12:31
Pelanggan Kalla Toyota Pare-pare Berhasil Membawa Pulang Grand Prize Toyota Agya
MAKASSAR – Pelanggan Kalla Toyota yang berasal dari kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, berhasil keluar sebagai pemenang grand prize satu unit Toy...