Logo Lintasterkini

Koruptor Kredit BRI akan Digiring ke Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 September 2012 00:23

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Haji Tajang, koruptor kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia Somba Opu Makasar, Sulawesi Selatan, senilai Rp47 miliar yang buron, kini telah diringkus tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung, akan digiring ke Makassar.

“Rencananya, malam ini (7/9) dia sudah tiba di Makassar seusai diringkus tim Satgas Intelijen Kejagung di Bogor, Jawa Barat,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Jumat.

Tersangka yang sudah buron sejak November 2011 itu terlibat kasus korupsi senilai Rp47 miliar dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu Makassar serta kredit fiktif pengadaan 300 mobil dan 200 motor di Bogor, Jawa Barat.

Chaerul mengaku, keberhasilan tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung meringkus buronan kredit fiktif ini setelah salah seorang mitra kerjanya yang juga diberikan tanggungjawab oleh tersangka dalam menjalankan bisnisnya itu membeberkan keberadaan tersangka.

“Keberhasilan tim Satgas Intelijen menangkap buronan itu setelah adanya informasi dari mitra kerjanya yang diberikan tanggung jawab menjalankan bisnisnya. Karena untuk menangkap tersangka, cukup sulit, makanya cara seperti itu dipakai tim satgas,” katanya.

Tajang terlilit kasus BRI Sambo Opu pada tahun 2006-2007 dan diduga merugikan negara Rp47 miliar, 300 mobil dan 200 motor. Tajang juga tersangkut kasus kredit macet BNI OTO yang telah merugikan negara senilai Rp27 miliar lebih.

Dalam kasus itu, Tajang sebagai terdakwa mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andarias juga mengajukan kasasi, lantaran vonis hakim dinilai rendah. Sementara tuntutan jaksa 10 tahun.

Selain itu, mantan Kajari Tangerang itu menyebutkan, nomor berkas perkara kasus H Tajang HS adalah PDS-12/R.4.5/Fd.1/2011 tanggal 30 November 2011. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...