WAJO – Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad berang dengan ulah salah satu anggotanya yang terlibat narkoba. Setelah mendapatkan informasi keterlibatan oknum anggota Polsek Penrang, dia langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar, serta menangkap oknum polisi bernama Bripka Patonangi Bin Ambo Lala, Kamis, (7/9/2017).
Tim Satnarkoba Polres Wajo akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu diantara pelaku adalah oknum polisi tersebut.
Pelaku narkoba, Bripka Patonangi ini adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Penrang, Polres Wajo. Sementara rekannya bernama Elvin Mayer alias Elvin Bin Muh. Nasir. Penangkapan keduanya dipimpin Kanit 2 Satnarkoba, Ipda Andika Ardiansyah bersama Kapolsek Tanasitolo, AKP Andi Masing.
Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan ((Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua pelaku yang terlibat narkoba. Dicky menyebut, satu pelaku berstatus oknum polisi.
Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan rumah tempat persembunyian oknum polisi di BTN Assarojang, Desa Assarojang, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Oknum polisi itu akhirnya diringkus, Kamis (7/9/2017), sekira pukul 02.00 Wita.
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 sachet narkotika jenis shabu seberat 0.40 gram, 13 bungkus sachet isi 100 lembar/sachet, 2 buah timbangan digital, 1 batang kaca pireks, 1 set bong, 1 batang pipet sendok dan 1 unit Hp merk Samsung warna hitam,” sebut Dicky.
“Oknum polisi itu bersama rekannya sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dicky Sondani. (*)