MAKASSAR – Kapolres Toraja AKBP Julianto Sirait mengaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sussuk, tukang ojek yang telah menambrak Andhika (7) siswa Sekolah Dasar (SD) pada dua hari lalu.
Andhika sendiri ditabrak pada Jumat (10/8/2018) bulan lalu dan menyebabkan korban meninggal dunia. Sayangnya, penahanan yang dilakukan Kapolres Toraja terhadap Sussuk baru dilakukan pada dua hari lalu, tepatnya Kamis (6/9/2018), hampir sebulan pasca kejadian.
Sementara itu, isu yang menyebutkan adanya dugaan permintaan uang kepada pelaku oleh Kanit Laka Lantas Polres Toraja, Aiptu Nurdin Tandek agar kasus diselesaikan, Kapolres Toraja membantah hal tersebut.
Baca Juga :
“Hal itu (permintaan uang, red) tidak benar mas, pelaku penabrak anak itu malah sudah kami tahan dua hari lalu,” ungkap AKBP Julianto yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (8/9/2018) malam.
Sebelumnya sempat beredar isu adanya permintaan senilai Rp 10 juta oleh Kanit Laka Lantas Polres Toraja, Aiptu Nurdin Tandek agar kasus tabrakan itu bisa diselesaikan dengan damai. Bahkan, Aiptu Nurdin sempat mengakui permintaan itu kepada salah seorang wartawan online yang dibuktikan dengan adanya rekaman wawancara.
“Iya memang benar ada Laka lantas, pelaku dengan korban itu masih keluarga dengan saya,” kata Aiptu Nurdin dalam rekaman wawancara tersebut.
Dikatan pula Aiptu Nurdin Tandek, adapun permintaan uang senilai Rp 10 juta pelaku hanyalah sebagai ucapan terimakasih dan untuk komando.
“Itu hanyalah permintaan pribadi, masa saya sudah bantu untuk damaikan, tidak ada ucapan terimakasihnya” ucap Aiptu Nurdin. (*)
Komentar