BARRU– Dalam rangka menjelang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barru (Pilkada) Polres Barru melakukan pengamanan melekat (pamkat) terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barru yang akan mengikuti Pilkada 2020, di bulan Desember mendatang.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah SH SIK, kepada Lintasterkini.com Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, tahapan Pilkada pendaftaran bacalon bupati/wabup telah dilaksanakan, dan nanti akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan calon bupati/wabup.
Baca Juga :
“Dengan ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU maka secara otomatis Polri berkewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap calon, baik secara terbuka maupun tertutup,” jelas Kapolres.
Dijelaskannya, bahwa pengamanan yang diberikan Polres Barru ada dua yaitu, pengamanan melekat, pengamanan terbuka dan tertutup serta pengawalan.
Lanjut Welly, untuk pengamanan melekat, jelasnya, akan dilakukan terus menerus dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga keamanan dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu atau membahayakan keselamatan paslon, sesuai dengan SOP pengamanan dan pengawalan.
“Di samping itu juga untuk mendeteksi dini dalam rangka mencegah meniadakan, menanggulangi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap paslon,” ujar Welly.
Kapolres Barru juga menjelaskan, untuk pengamanan melekat ini perlu digaris bawahi bahwa ini bukan sebagai ajudan/ADC untuk paslon tersebut.
“Bagi petugas pengamanan yang melekat ini fungsinya hanya menjamin keselamatan Paslon. Yang paling penting Anggota pengamanan melekat ini harus tetap menjaga netralitas,” jelasnya.
Selain itu, Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulsel ini juga menjelaskan secara detail bahwa untuk pengamanan dan pengawalan, kata Kapolres, bertugas untuk mengawal, memberikan keamanan, melindungi keselamatan paslon saat melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, serta menjamin kelancaran akses jalan selama dalam perjalanan.
“Di samping itu, tugas pokok Polres Barru hanya untuk memberikan pengamanan guna mencegah terjadinya kejahatan konvensional, kejahatan yang berinflikasi kontijensi dampak bencana non alam Covid-19, kecelakaan hingga potensi gangguan lalulintas lainnya,” tambah Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah
Komentar