MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar bakal melakukan razia terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di komplek pergudangan, di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Razia itu segara berlangsung dalam waktu dekat ini. Hal ini tegas disampaikan Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin Yusuf, Kamis 08 September 2022.
“Dari hasil dengar pendapat bersama anggota komisi C DPRD kota Makassar, ada beberapa oknum pengusaha pergudangan yang secara sembunyi-sembunyi mengembangkan bangunannya secara ilegal, tanpa mengurus IMB terlebih dahulu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Distaru Makassar akan menggelar razia. Pihaknya juga, kata Fahyuddin, sudah melakukan pantauan lapangan.
“Pengembangan gudang secara ilegal, bisa saja dilakukan oleh oknum pengusaha, dan luput dari pantauan kami di lapangan, melihat kondisi pagar gudang yang tinggi, serta pintunya yang selalu tertutup rapat. Untuk itu kami akan lakukan razia khusus pergudangan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
“Kami akan instruksikan Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan Akhmad Muhajir untuk menurunkan pasukannya merazia kelayakan IMB di wilayah pergudangan, dan kami meminta pihak pengelola pergudangan untuk kooperatif,” tutup Fahyuddin. (*)