ASN Pelaku Penganiayaan di Bantaeng Ternyata Pernah Dirawat karena Gangguan Kejiwaan

ASN Pelaku Penganiayaan di Bantaeng Ternyata Pernah Dirawat karena Gangguan Kejiwaan
BANTAENG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Andi Anwar Arifin (52), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga, diketahui pernah menjalani perawatan terkait gangguan kejiwaan. Berdasarkan surat dari ahli kejiwaan dan keterangan dari Rumah Sakit Dadi Makassar pada 2010, pelaku pernah mengalami gangguan mental.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Ahmad Marzuki, mengungkapkan hal ini pada Selasa malam (8/10/2024). Menurutnya, meski sempat dikeroyok warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, kondisi Andi Anwar kini sudah sadar dan sedang dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

“Pelaku, ASN atas nama Andi Anwar, kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar, sedangkan korban, Ramli, mendapatkan perawatan di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng,” jelas AKP Ahmad Marzuki.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Andi Anwar pernah menjalani perawatan gangguan kejiwaan di Kota Makassar. Meski demikian, penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui Kasat Reskrim, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa memicu konflik. Ia juga mengingatkan agar tidak mengaitkan setiap permasalahan dengan politik, terutama menjelang Pilkada.

“Kami meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dalam menangani proses hukum. Mari bersama-sama menjaga ketenangan di Kabupaten Bantaeng agar Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ujarnya.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Sebelumnya, insiden penganiayaan terjadi di Pantai Marina, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 13.00 WITA. Peristiwa ini melibatkan seorang petani bernama Ramli Sinrang (58) yang menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis cutter.

Pelaku, yang diketahui adalah ASN bernama Andi Anwar Arifin, menyerang Ramli secara brutal setelah terjadi pertengkaran dengan seorang saksi mata bernama Erwin di pintu masuk Pantai Marina. Ramli yang mencoba melerai pertikaian malah menjadi sasaran serangan, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Warga yang berada di lokasi segera bertindak dengan melumpuhkan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. (*)