BANTAENG -Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Pantai Marina, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 13.00 WITA. Kasus ini melibatkan seorang petani bernama Ramli Sinrang (58), yang menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam jenis cutter.
Pelaku diketahui sebagai Andi Anwar Arifin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 52 tahun. Pelaku akhirnya dilumpuhkan oleh massa dengan cara dikeroyok dan dilempari dengan batu.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat saksi mata, Erwin, yang sedang berjaga di pintu masuk Pantai Marina, terlibat pertengkaran dengan pelaku. Ramli Sinrang, yang berada di lokasi tidak jauh dari tempat kejadian, mendekati mereka dengan maksud melerai.
Namun, upayanya tidak berhasil, dan pelaku justru mengeluarkan pisau cutter serta menyerang korban berkali-kali, mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh.
Warga yang menyaksikan insiden brutal ini segera bertindak cepat. Mereka beramai-ramai mengamankan pelaku dan melumpuhkannya. Setelah itu, pelaku dilarikan ke RSUD Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Ahmad Marzuki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Kami tengah menyelidiki lebih lanjut motif di balik serangan tersebut. Motif awalnya ASN ini diduga menganiaya warga dengan pisau cutter. Korbannya luka parah,” ujarnya.
Ditambahakan, oknum ASN yang juga menjadi korban ini sementara dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara, warga yang mengalami luka sayatan cutter juga sementara mendapat penanganan medis. (*)