MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia banyak menerima laporan dari warga terkait buruknya pelayanan di Kepolisian Republik Indonesia. Laporan tersebut diterima selama 2008 dan instasi pemerintah inilah paling banyak dilaporkan.
Pelayanan Kepolisian yang dilaporkan mulai dari tingkat sektor hingga markas besar.
“Pelayanan banyak dilaporkan adalah pelayanan SIM dan STNK. Termasuk balik nama yang sekarang sudah dilayani Kantor Samsat,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus pada Seminar Supervisi Pelayanan Publik di Aerotel Smile Makassar, Kamis (8/11/2012).
Pelayanan tersebut diwarnai dengan praktik suap dan korupsi. Calo pun masih marak di kepolisian dalam memberi pelayanan. (er)
Komentar