MAKASSAR – Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pencurian serta pemberatan (Curat) sepeda motor merek Honda Vario, perhiasan emas dan televisi serta dua buah laptop, Kamis (8/11/2018) dini hari. Pelaku yakni Zainuddin alias Edo (39) dan Jefrianto alias Anto (20) diamankan berdasarkan laporan polisi LP/865/VI/2016/Restabes/Sek.Tamalanrea, tanggal 18 Juni 2016.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Aiptu Muh Ikbal Kosman selaku Dantim berhasil mengamankan Edo di Kampung Taborong, Kelurahan Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Penangkapannya sangat dramatis lantaran Edo yang hendak diamakan di rumah iparnya cukup lama untuk membuka pintu rumah.
Selain itu, suara tangisan dari pihak keluarga dan masyarakat setempat mewarnai penangkapan tersebut. Hanya saja, Tim Khusus Polda Sulsel dengan sigap langsung membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Vario yang diketahui telah digadaikan oleh Edo di Jalan Palantikang, Kabupaten Gowa.
Pelaku tersebut dibawa ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel guna di introgasi. Dari hasil interogasi, Edo mengakui jika ia melakukan aksi pencurian tersebut berdua dengan Anto yang berada di Daya. “ Iye pak, saya berdua Anto masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat ada motor dengan kuncinya melengket,” ungkap Edo di Posko Timsus Polda Sulsel.
Anggota Timsus Polda Sulsel kembali menuju ke Daya setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Resmob Polsek Tamalanrea. Alhasil, Anto (23) berhasil diringkus saat berada di rumah sedang berpesta miras jenis Ballo.
Disaat Anggota Tim Khusus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Tamalanrea membawa Anto, ia membrontak dan meloncat dari mobil Tim Khusus Polda Sulsel.
Tembakan peringatan sebanyak tiga kali tidak dipedulikan lagi oleh pelaku. Sehingga, dengan sangat terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dengan terukur dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku sebanyak satu kali. Pelaku pun terpaksa langsung dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Dantim Tim Khusus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman yang di konfirmasi mengatakan bahwa awalnya, mendapatkan informasi bahwa ada sepeda motor Honda Vario hasil kejahatan akan digadaikan. Setelah dilakukan penyelidkan ternyata, benar kendaraan sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan.
“Jadi hasil interogasi kami, pelaku Edo ini melakukan pencurian hanya untuk membelikan sabu-sabu ,” terang Aiptu Iqbal.
(*)