PINRANG — Pengumuman hasil seleksi 10 besar calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang dikeluarkan tertanggal 07 Nopember 2018, menuai sorotan dari kalangan LSM dan pemerhati politik di Kabupaten Pinrang. Pasalnya, mereka menilai, ada kekeliruan yang telah dilakukan tim seleksi dalam menentukan 10 nama yang dinyatakan lolos tersebut.
“Ada kekeliruuan dari tim seleksi di hasil 10 besar yang dikeluarkannya. Dari catatan kami, ada enam nama yang seharusnya tidak layak untuk masuk atau dinyatakan lolos,” tegas Hasjuddin, salah satu tokoh LSM di Kabupaten Pinrang kepada lintasterkini.com, Kamis (8/11/2018).
Hasjuddin menyebutkan, salah satu kekeliruan itu yakni lolosnya kembali 3 nama petahana.
Baca Juga :
“Mereka sudah memiliki catatan buram saat menjadi Komisioner KPU Pinrang di periode sebelumnya. Harusnya, ini menjadi pertimbangan mendasar buat tim seleksi dalam bekerja. Selain itu, hasil 10 besar ini juga sarat campur tangan dari salah satu oknum berpengaruh di Kabupaten Pinrang,” tandasnya.
Hasjudddin menambahkan, pihaknya dari awal sudah berencana melakukan komplain atau membuat aduan atas ke-6 nama tersebut pada hasil seleksi 20 besar. Namun itu tidak jadi dilakukan karena pihaknya masih yakin dan percaya akan kredibilitas para anggota tim seleksi. (*)
Komentar