Lagi, Dua Joki CPNS di Makassar Berhasil Dibekuk

MAKASSAR – Pihak kepolisian kembali mengungkap dua orang pelaku sindikat perjokian seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Makassar. Mereka yang diamankan yakni Muh. Rusnan (33) warga Bumi Permata Sudiang Blok J 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan Andi Slamet alias Memet (30) seorang PNS warga Jalan Sibula dalam, Kelurahan layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani Kamis (8/11/2018) mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya ada enam orang diamankan dengan berbagai peran diantaranya, joki broker dan peserta seleksi CPNS.
“Untuk diketahui, Rustan ditangkap di wilayah Biringkanaya pada Selasa (6/11) dan Andi Slamet alias Memet ditangkap pada Rabu (7/11) kemarin, di wilayah Bontoala,” kata Dicky Sondani, siang tadi.
Dicky menyebutkan, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing yakni, membuat kartu seleksi CPNS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan pada saat pelaksanaan tes CPNS.
“Mereka memalsukan kartus tes dan KTP bagi peserta yang menggunakan jasa mereka. Sementara ini kita masih mengejar tujuh orang lagi,” ujarnya.
Kedua pelaku pemalsuan tersebut, akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dan diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. (*)
Penulis : Mul