MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar telah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Selain dengan Bank Sulselbar, Bapenda juga menggandeng perusahaan platform digital lainnya.
Demikian yang disampaikan Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, Senin (08/11/2021).
Baca Juga :
Dia menjelaskan, kerjasama itu difasilitasi langsung oleh Bank Sulselbar.
Ada pun kemudahan lainnya, masyarakat sudah bisa mengakses situs resmi milik Bapenda untuk mengetahui jumlah pajak PBB yang harus dibayarkan. Lewat laman website pbb.makassar.go.id
“Nanti tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dari objek pajak yang ingin dibayarkan pajaknya. Secara otomatis akan tampil pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
“Kita harap dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, masyarakat bisa lebih taat untuk membayar pajaknya,” kunci Firman.
Komentar