Lintas Terkini

Residivis Pelaku Narkoba di Pinrang Ancam Tikam Petugas dengan Badik

PINRANG – ED, seorang residivis pelaku narkoba di Pinrang terpaksa dilumpuhkan paksa oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pinrang saat hendak diringkus, Sabtu malam (5/11/2022) lalu. Langkah tegas ini diambil petugas mengingat ED mengancam menikam petugas dengan badik saat hendak dilakukan penggeledahan.

“Benar, saat anggota memberhentikan dan hendak menggeledah terduga pelaku, ED mengancam menikam anggota dengan badik yang diselipkan di pinggangnya. Menyikapi itu, langkah tegas kita ambil untuk melumpuhkan yang bersangkutan sehingga terjadi gesekan fisik di TKP,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa melalui Kasat Resnarkoba AKP Syaharuddin kepada awak media, Selasa siang (8/11/2022).

Terkait kabar yang beredar jika terduga babak belur saat dilumpuhkan dan sempat ada pemukulan terhadap terduga pelaku di dalam sel tahanan, Syaharuddin dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut.

“Gesekannya terjadi di lapangan (TKP), dan hal itu juga terpaksa dilakukan anggota semata-mata untuk membela diri dari aksi frontal terduga pelaku yang memegang Senjata Tajam (Sajam). Kondisinya juga tidak sampai babak belur, dan itu teman-teman bisa lihat sendiri faktanya saat diperiksa tadi,” sebutnya.

Syaharuddin menambahkan, sebelum diringkus paksa, terduga pelaku pernah diamankan dan dikenakan wajib lapor karena membuat video saat lagi pesta nyabu bersama beberapa temannya sambil melontarkan kata-kata yang mendiskreditkan institusi Polres Pinrang.

“Dalam video tersebut, terduga pelaku mengatakan ika tidak ada seorang pun polisi Pinrang yang berani menangkapnya karena dia kenal semua. Saat kita amankan bersama teman-temannya yang ada dalam video tersebut, terungkap jika video tersebut dibuat sudah lama, jadi kita kenalan wajib lapor dan buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Syaharuddin

Namun lanjut Syaharuddin, terduga pelaku malah tidak pernah melakukan wajib lapor dan dari hasil penyelidikan yang bersangkutan diketahui masih menggeluti bisnis jual beli narkoba.

‘Dari hasil penyelidikan itu lah kita lakukan pengintaian. Saat hendak diamankan, terjadilah gesekan karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Dari tangan terduga pelaku saat diringkus paksa, selain Sajam, kita juga menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih satu gram,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version