BANTAENG – Aksi pengancaman terhadap wartawan kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, Enny, salah seorang korespondengn Surat Kabar Daulat Rakyat mengaku diancam oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bantaeng.
Laporan pengancaman itu sudah dilaporkan korban ke Polres Bantaeng dengan nomor LP 383/XII/2012-Sulsel/Polres Bantaeng pada Jumat (7/12/2012). Pelaku berjumlah dua orang yakni oknum PNS Pemkab Bantaeng bersama anaknya yang berstatus honorel pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantaeng.
Menurut Enny, dirinya diancam dan nyaris dipukul oleh kedua orang tersebut. “Saya nyaris ditempeleng pakai tangan. Beruntung tidak kena,” ujar Enny di Mapolres Bantaeng, Sabtu (8/12/2012).
Ditambahkan, pelaku diduga tersinggung padahal tidak tahu apa permasalahan sebelumnya.
Bripka Fathur, salah seorang penyidik Polres Bantaeng yang ditemu mengaku, laporan korban sudah masuk ke Reskrim. “Kami sudah terima laporannya. Berkasnya sudah ada di ruangan kapolres,” ujarnya. (wiwin)
Komentar