MAKASSAR – Kantor Samsat Makassar yang berada di Jalan Andi Mappanyukki tetap membuka pelayanan pada 9 Desember 2015. Meski bertepatan Pilkada serentak, namun pelayanan untuk wajib pajak tetap dilakukan, termasuk pelayanan di Samsat daerah.
Kepala Bidang Pajak Daerah Dispenda Sulsel H Burhanuddin, Selasa (8/12/2015) mengatakan, pelayanan Samsat tetap dilaksanakan. Hal itu
menindak lanjuti himbauan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB ) terkait tetap dibukanya Pelayanan Publik pada pemilihan kepala Daerah serentak tanggal 9 Desember 2015.
Untuk itu, kata dia, Kepala Dispenda Sulsel mengimbau agar pelayanan pembayaran PKB dan BBN KB Pada kantor bersama Samsat dan unit-unit pelayanan unggulan Samsat di seluruh kabupaten/ kota se Sulsel tetap di buka seperti biasa pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2015.
“Para kepala UPTD mengkoordinasikan tetap di bukanya pelayanan yang di maksud kepada pihak – pihak yang terkait dalam kantor bersama Samsat,” tandasnya.
Dikatakan pula, ada pula imbauan untuk menyebarluaskan informasi tetap dibukanya pelayanan yang di maksud kepada seluruh warga masyarakat di wilayah masing – masing melalui media cetak dan media elektronik. (*)