SIDRAP – Aksi nekat para pelaku narkoba di Bumi Nene Mallomo’ Sidrap semakin menjadi. Buktinya, Bripka Zakaria (34), anggota Satuan Intelkam Polres Sidrap kena luka tikam seorang pelaku narkoba di Desa Botto, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap.
Peristiwa itu terjadi, Selasa (6/12/2016), sewaktu korban bersama sejumlah rekannya dari Polres Sidrap menggerebek pelaku dan enam rekannya saat asyik pesta narkoba jenis Sabusabu. Kronologisnya berawal saat petugas melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku, salah seorang diantaranya yakni Ayu Aswandi (20) mengalihkan perhatian warga dengan meneriaki korban sebagai perampok, lalu menyerangnya.
Pelaku berhasil menikam korban menggunakan badik pada bagian jari telunjuk tangan kiri dan juga meninju wajah korban. Akibat kejadian itu, Zakaria mengalami luka gores pada jari telunjuk tangan kiri dan memar di bagian wajah.
Baca Juga :
Kaurbin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Sidrap, Ipda Madu Sarfin yang dikonfirmasi, Rabu, (7/12/2016) membenarkan adanya penyerangan yang menimpa salah seorang anak buahnya itu. Madu mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dipimpinya itu, tujuh pelaku narkoba termasuk pelaku penikaman berhasil diringkus
“Selain Ayu, enam pelaku lainnya yaitu Rasman (29), Sukardi (29), Faisal (32), Cali (35), Damri (34) serta Damis (27). Mereka kita amankan saat asyik pesta narkoba,” ungkap Madu.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, Kamis (8/12/2016) mengatakan, selain tujuh pelaku, di lokasi petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah timbangan digital, satu sachet kecil berisi sabu, sebuah bong, dua pireks dan sebuah tas.
“Untuk tersangka penyerang polisi aras nana Ayu Aswandi, selain pasal 114 dan 112 UU Narkoba, dia juga dikenakan pasal penganiayan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Enam lainnya dikenakan pasal pemakai atau pengedar sesuai peran dan perbuatanya masing-masing dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” jelas Yusrizal. (*)
Komentar