MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Syaiful Jamal alias Ipul (29), warga BTN Hamsy Blok A, Makassar yang profesi kesehariannya sebagai sopir taxi. Pasalnya, dia yang merupakan pelaku curanmor, berhasil diringkus, Selasa, (6/12/2016), sekira pukul 13.30 Wita di rumahnya, BTN Hamsy, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim AKP Warpa bersama Panit 2 Reskrim, Ipda Harianto Rahman, serta didampingi Dantim, Aiptu Yansen Siregar.
“Awalnya anggota Resmob mendapat informasi jika pelaku curanmor atas nama Ipul itu sedang berada di rumah kostnya. Jadi, tim turun dan langsung melakukan penangkapan, dan tersangkanya langsung dibawa ke Mapolsek,” beber Kapolsek Panakkukang, Kompol Wahyudi Rahman, yang tak lama lagi bertugas di tempat baru dengan jabatan Wakapolres Bone.
Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku pernah melakukan aksi pencurian motor bersama komplotannya yang terdiri dari lima orang pada Bulan November 2016. Sepeda motor yang dibawa kabur itu Yamaha Mio Soul warna hitam di depan M-tos Makassar. Motor hasil curanmor itu dijual kepada R alias W di Jalan Sejiwa dengan harga Rp1.000.000.
Baca Juga :
Aksi sebelumnya pernah juga dilakukan pada akhir tahun 2014-2015 dengan mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam di Jalan Haji Kalla di sebuah kos-kosan. Lalu pada Bulan Mei 2016, berhasil mengambil sepeda motor Bajaj Fulsar warna hitam di Jalan BTN Antara.
Aksi berikutnya pada Bulan April 2016 berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru di Jalan Sukaria. Selanjutnya pada Hari Rabu (7/12/2016), sekira pukul 05.00 Wita, anggota Resmob Panakkukang melakukan pengembangan dan penangkapan dipimpin Kanit Reskrim AKP, Muh Warpa bersama Dantim, Aiptu Yansen Siregar terhadap teman pelaku.
Alhasil, rekannya bernama Aldy pun ikut ditangkap di rumahnya Jalan Satangnga dan langsung dibawa ke Mapolsekta Panakkukang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun hasil interogasi pelaku Aldy ini mengakui, pernah melakukan pencurian motor bersama Ipul dan rekannya pada Bulan April 2016 dengan mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru di Jalan Sukaria.
Pelaku Aldy ini membeberkan sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan bersama-sama dengan Ipul. Selain sepeda motor pada berbagai lokasi, juga berhasil mencuri barang-barang lain seperti handphone, blackberry, tas berisi uang serta lainnya. (*)
Pelaku Curanmor yang diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang.
Komentar