MAKASSAR — Sebanyak 16.758 petugas Tempat Pemungutan Suara yang disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Makassar telah menjalani tes cepat (rapid test) Covid-19 beberapa waktu lalu. Rapid tes bagi KPPS tersebut dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Makassar.
Dari hasil tes cepat tersebut, sebanyak 462 orang diantaranya dinyatakan reaktif. Mereka yan dinyatakan reaktif, kembali melakukan swab tes untuk memastikan apakah mereka benar-benar positip terpapar virus corona atau negatif.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar Endang Sari di Makassar, Senin, 7 Desember 2020 mengatakan, untuk hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, hasilnya belum diterima secara keseluruhan, sebab masih ada yang masih dalam tahap pemeriksaan uji laboratorium (lanjutan).
Baca Juga :
Dikatakan Endang Sari, untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
“Ada juga beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif, mereka akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar. Sementara sebagian anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS,” jelas Endang Sari.
Meskipun demikian, Endang Sari tidak mau memberikan penjelasan lebih terperinci berapa banyak anggota KPPS yang mengundurkan diri karena tidak ingin menjalani tes lanjutan ataupun swab tes. Namun yang pasti, lanjut Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas)ini, sampai memasuki masa tenang kampanye, masih ada anggota KPPS yang menjalani rapid test.
“Yang pasti kami sangat ketat dalam meneapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam penanganan COVID-19 khususnya penerapan protokol kesehatan melalui pemeriksaan cepat bagi seluruh anggota KPPS yang jumlahnya 16.758 orang dari 14-20 November 2020. Namun, adanya hasil reaktif, kemudian proses pemeriksaan lanjutan berlangsung hingga saat ini. (*)
Komentar