JAKARTA — Pemerintah telah berupaya mengambil kebijakan untuk menghentikan kasus penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satu upaya dengan memasifkan gerakan 3M yakni membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak fisik (social distancing).
Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Secara bersamaan, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi COVID-19. Berbagai kebijakan untuk menanggulangi wabah Covid-19 memang terus dilakukan, namun hal ini belum juga dapat menghentikan bertambahnya kasus Covid-19 tersebut.
Baca Juga :
Data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (update) per Hari selasa, tanggal 8 Desember 2020 merilis kabar duka dengan adanya pertambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari sebanyak 133 kasus. Dengan demikian, kumulatifnya menjadi 18.000 jiwa sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan Pemerintah pada tanggal 3 Maret 2020 lalu.
Pada penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi sebanyak 5.292 kasus. Dengan kumulatif (total) kasus baru terkonfirmasi positip Covid-19 ini sebanyak 586.841 kasus.
Meskipun demikian, hal yang cukp menggembirakan kesembuhan pasien dari COVID-19 terus bertambah. Dari data Kementerian Kesehatan hari ini mencatat pasien sembuh bertambah lagi sebanyak 4.295 orang. Sehingga dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sembuh kini mencapai 483.497 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Dari dua kali pemeriksaan PCR tersebut menunjukkan hasil yang negatif, yang berartipasien telah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, ada 52.819 spesimen yang diperiksa dari 70.450 suspek. Sementara itu, untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan bertambah 2 daerah menjadi 507 kabupaten/kota. (*)
Komentar