MAKASSAR – Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Mariso melaksanakan patroli di Pasar Sambung Jawa, Rabu pagi (08/12/2021).
Menurut Camat Mariso, Juliaman, patroli ini digelar dalam rangka mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
“Kita juga imbau kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap patuhi Prokes,” kata Juliaman.
Tidak hanya di pasar, sehari sebelumnya pengawasan juga dilaksanakan di sejumlah tempat kerumunan lainnya. Seperti cafe dan warung kopi (warkop).
Pemilik usaha diminta untuk membatasi jumlah pengunjung sesuai imbauan surat edaran wali kota Makassar nomor 443.01/615/S.edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang perpanjangan PPKM.
“Tempat usaha yang satgas Raika datangi, warkop Garage, Cafe To Ende, Cafe Rekan Kerja dan Cafe Oma. Termasuk kantor pegadaian di Jalan Nuri,” ucap Juliaman.
Terkait dengan perayaan malam pergantian tahun atau tahun baru, Juliaman bilang, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan.