MAKASSAR – Untuk kesekian kalinya, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini kembali berhasil meringkus pelaku begal saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsekta Rappocini.
Mereka yang diamankan masing-masing, Abdul Muis (18), pelajar kelas 3 SMA Makassar Mulia, dan Muhammad Saldi alias Ullas (22), warga jalan Maccini Sawah no 46, diringkus anggota Tim Resmob Unit Reskrim pada hari Sabtu (9/1/2016), sekira pukul 04.00 Wita, di jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar.
(Baca Juga : Polisi Tembak Kaki Dua Pembegal Sadis)
Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan belakangan diketahui adalah pelaku begal. Mereka dikejar petugas saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bersama dua orang rekannya yang menggunakan Honda Beat warna biru putih yang berhasil lolos.
Keduanya akhirnya tertangkap saat berada di jalan Raya Pendidikan, meski sudah dalam kepungan petugas. Kedua pelaku berusaha membuang alat bukti berupa sebilah pisau baja dan 1 buah obeng.
Namun, petugas yang tak mudah dikecoh berhasil menemukan alat bukti yang dibuang di pinggir jalan tak jauh dari lokasi kedua pelaku tertangkap.
Saat dilakukan penggeledahan, selain dua alat bukti yang biasa digunakan untuk melakukan aksi pembegalan, petugas juga menemukan 2 buah Hp Blackberry dan 1 buah Samsung senter dan 1 buah Modem Smartfren.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika kedua pelaku baru saja melakukan aksi begal di jalan Borong Raya sekira satu jam yang lalu dan berhasil mengambil satu unit Hp Advan.
“Dari pengakuan kedua pelaku yang kami amankan dia baru saja satu melakukan aksi begal di jalan Borong Raya bersama dua rekannya yang berhasil lolos berinisial AL dan NG” tutur Kanitreskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin.
Selain di jalan Borong Raya, keduanya juga mengakui pernah melakukan aksi yang serupa di jalan Toddopuli dekat sebuah warkop pada hari Rabu (7/1/2016) sekira pukul 21.00 Wita, dimana saat itu pelaku atas nama Muhammad Saldi alias Ullas melakukan aksinya seorang diri. (*)