MAKASSAR – Setelah tiga pelaku pembunuhan ditembak Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Sat Reskrim Polres Maros, dua pelaku lainnya menyerahkan diri, Senin (9/1/2017), sekira pukul 04.30 Wita.
Keduanya merupakan buronan kasus perampokan di Dusun Batu Maddenring Desa Batu putih Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros yang mengakibatkan korban bernama Arifin meninggal dunia.
Keduanya masing-masing bernama Andi Muhammad Amin alias Komeng (23), warga Dusun Mattoangin Desa Ceppaga Kecamatan Libureng Kabupaten Bone dan Henra alias Takdir (31), warga Kelurahan Tana Batue Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.
Dari informasi yang dihimpun, pada hari Minggu (8/1/2017), sekira pukul 22.30 Wita, diperoleh informasi dari saudara kandung pelaku bernama Hakking, jika kedua pelaku sudah menyerah dan meminta kepada keluarganya untk menjemputnya.
Selanjutnya Tim gabungan bergerak bersama saudaranya menuju tempat persembunyiannya di rumah Abar yang beralamat di Dusun Bolaperrengnge Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Maros guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan keduanya, mereka memang ikut serta melakukan perampokan di Desa Batu Putih Kecamatan Mallawa dan mengakibatkan korban Arifin meninggal dunia.
Saat ini Tim Gabungan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan para pelaku. (*)