JAKARTA – Secara nasional, saat ini sebanyak 32 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia telah mengikuti BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan, sebanyak 388 Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kabupaten dan kota sudah mengintegrasikan sebagian atau seluruh peserta Jamkesdake BPJS Kesehatan.
Fachmi Idris, Senin, (9/1/2017) di Jakarta mengatakan, pertumbuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) terbilang cukup pesat. Hampir tiga tahun berjalan mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 171 juta jiwa atau hampir mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia.
Khusus Provinsi Sulawesi Utara, jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 1.720.704 jiwa atau 72,10 persen dari total jumlah penduduk Sulawesi Utara. Di tahun 2016, wilayah Pemda Sulawesi Utara telah mengintegrasikan Jamkesda sebanyak 13 Kabupaten dan Kota dari 15 Kabupaten dan Kota, dengan total kepesertaan adalah sebanyak 156.530 jiwa.
“Dua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang belum mengintegrasikan Jamkesda-nya baru akan mengintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan untuk periode tahun 2017 ini,” ucap Fachmi.
Total kepesertaan Jamkesda se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 mendatang adalah sebanyak 169.819 jiwa. Ke depan, kata Fachmi, peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang akan dibantu BPJS Kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk juga Pemerintah Kabutapen/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Dan kami harapkan sampai dengan tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Facmi. (*)
Komentar