MAKASSAR – Sejumlah taksi gelap yang beroperasi di wilayah Makassar diamankan aparat subdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel. Dalam sebulan sebanyak 20 unit taksi gelap berhasil dijaring.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel, AKP Muh Thamrin yang ditemui, Selasa (9/2/2016) mengatakan, pihaknya melakukan sweeping karena banyaknya laporan masyarakat terkait taksi gelap tersebut.
“Sudah ada 20 unit yang sudah kami amankan. Soalnya taksi tersebut adalah plat hitam atau mobil pribadi tapi dibuat menjadi taksi,” ujar Muh Thamrin.
Mobil tersebut, kata dia, diamankan di sejumlah tempat. Antara lain di Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan AP Pettarani dan beberapa wilayah lainnya.
“Mobil yang diamankan kami proses lanjut. Pemilik harus membawa bukti lengkap berupa surat kendaraannya,” tandasnya lagi. (*)