PALOPO – Ali Fikry alias Ikki (16), warga Jalan Sempowae yang juga merupakan pelajar SMK Palapa berhasil diringkus saat petugas menggelar razia senjata tajam saat hunting (mobile). Penangkapan pelaku pembusuran ini dipimpin Iptu Musafir, Selasa (7/2/2017), sekira pukul 22.40 Wita.
Penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas kepolisian menggelar razia di Jalan Rambutan, tepatnya di samping Toko Matahari Kota Palopo. Razia digelar dengan sasaran senjata tajam, narkoba, bahan peledak serta senpi.
Dari hasil razia tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan Ali Fikri alias Ikki (16). Dia diamankan lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa 1 buah ketapel dan 1 buah anak panah. Belakangan diketahui, berdasar laporan polisi yang masuk, ternyata Ali Fikri alias Ikki merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia menjadi DPO dalam kasus pembusuran terhadap korbannya bernama Deliato, warga Jalan Belimbing. Waktu itu, busur pelaku mengenai leher korban. Dia membusur korban di Jalan Rambutan depan Toko Matahari pada Bulan Desember 2016.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Kamis (9/2/2017), mengaku telah menerima informasi tersebut. Kabid Humas iniiapun membenarkan penangkapan DPO kasus pembusuran pada leher korbannya atas nama pelaku Ali Fikri.
“Pelaku masuk DPO kasus pembusuran, sehingga dia diamankan waktu razia,” ucap Kombes Dicky Sondani.
Dari hasil interogasi berdasarkan catatan kepolisian tersangka mengakui jika ia telah membusur korban, Deliato mengenai lehernya. Korban telah melaporkannya ketika itu berdasarkan laporan kepolisian bernomor LPB / 867 / XII / 2016 SPKT. Kini, tersang mendekam di rutan Mapolres Palopo. (*)