Lintas Terkini

Bawa Sabu 50 Gram, Warga Wajo Diringkus Di Sidrap

SIDRAP – Satuan ResNarkoba Polres Sidrap kembali berhasil membekuk seorang pelaku narkoba di wilayah kerjanya, Rabu (7/2/2018) sekira pukul 11.00 Wita. Namun kali ini, selain berhasil meyita barang bukti Sabu yang cukup lumayan besar, ternyata pelakunya juga bukan warga Sidrap melainkan warga Kabupaten Wajo.

Pelaku bernama Aswidin (35), warga jalan poros Wajo – Sidrap, tepatnya di Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniang Pajo Kabupaten Wajo. Aswidin ditangkap saat melintas di jalan Pendidikan, Desa Kanyuara Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

Pelaku saat diamankan

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Menindak lanjuti hal itu, aparat bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti berupa 1 Bal plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu dengan berat kotor 50 Gram, sebuah Hand Phone dan 1 unit kendaraan roda empat merk Toyota jenis Avanza G bernomor polisi DW 1066 MZ warna silver.

Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi awak media, Kamis (8/2/2018), membenarkan adamya pengungkapan itu. Dia menyebutkan, guna proses hukum lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Polres Sidrap. (*)

Exit mobile version