GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa siap menjalankan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berbasis kawasan pada Bulan Agustus 2018. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H Muchlis yang menerima kunjungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang kerjanya baru-baru ini.
Kedatangan pihak Kementerian PUPR untuk memastikan kesiapan Pemkab Gowa terkait realisasi program Kotaku berbasis kawasan. Sekda Gowa menambahkan, kedatangan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi lapangan, melihat kesiapan Kabupaten Gowa untuk menerima program Kotaku berbasis kawasan untuk dimasukkan dalam APBN Pusat.
Muchlis mengungkapkan, saat ini kawasan yang akan diprogramkan yakni kawasan di Kecamatan Somba Opu. Hampir seluruh kawasan yang tersebar di kecamatan ini disiapkan lahan seluas 196,15 hektar.
“Kita tinggal menunggu terbitnya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dalam APBN. Insya Allah kita target setelah muncul DIPA, maka Agustus-September bisa langsung go project,” tuturnya.
Program Kotaku merupakan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh perkotaan. Gerakan 100-0-100 merupakan inti dari program ini. Program Kotaku menargetkan penyediaan 100 persen akses aman air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
“Ini masuk di visi misi Bupati dan dicanangkan dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” ungkap mantan Kepala Bappeda itu.
Sekda Gowa ini berharap , agar target penuntasan Kotaku ini bisa dituntaskan sebelum berakhir target secara nasional. Diungkapkan, program Kotaku secara nasional ditargetkan rampung hingga akhir 2019.
“Kita berharap Gowa bisa berkontribusi dan selesai sebelum target nasional, entah itu pertengahan tahun 2019 atau akhir tahun 2018, kita berdoa saja,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Kotaku IV, Nurliah mengatakan bahwa saat ini kabupaten Gowa telah mempersiapkan program Kotaku berskala kawasan. Menurutnya, sejak tahun 2017 lalu, sudah diselesaikan pembebasan lahan seluas 10 hektar yang tersebar di 14 kelurahan, namun masih berskala lingkungan.
“Insya Allah paling lambat Bulan Agustus nanti skala kawasan itu akan mulai jalan ketika terbit DIPA, karena dokumen perencanaan semuanya sudah siap, tinggal tunggu verifikasi lagi dari hasil kunjungan Kementerian PUPR,” papar Nurliah. (*)