Logo Lintasterkini

Kantongi Shabu Delapan Paket Pipet, Warga Talabangi Pinrang Ini Ditangkap Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 09 Februari 2019 14:21

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Andi Sofyan, meringkus seorang pelaku narkoba, Jum’at (8/2/2019) malam sekira pukul 23.45 Wita, di Kampung Talabangi Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Pelaku Andawang (40), warga setempat diamankan petugas bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik dan 8 paket pipet berisi krital bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (9/2/2019), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut.

“Yang bersangkutan terpaksa kita amankan karena saat dilakukan
penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu,” kata Bambang Suharyono.

Saat ini, kata Bambang, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...