Lintas Terkini

Pelaku Penganiayaan Balita Ditangkap Polsek Panakkukang

Pelaku (kanan) saat diamankan aparat Polsek Panakkukang

MAKASSAR – Pelaku penganiayaan terhadap GY, balita usia satu tahun berhasil ditangkap aparat Polsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021)  sore di salah satu rumah kos di Kota Makassar. Pelaku tidak bisa berkutik saat aparat Resmob Polsek Panakkukang menangkapnya.

Pelaku yang diamankan bernama Raikhan Parindi, yang tidak lain adalah pacar dari SR yaitu ibu korban. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini, kata dia, pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan anak.

“Baru kita tangkap dan akan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Pelaku diinterogasi petugas kepolisian

Untuk diketahui, pelaku melakukan penganiayaan diduga karena kesal, sang bayi selalu menangis. Dia tak bisa menahan emosinya sehingga memukul balita itu.

Namun emosi pacar sang ibu dari balita itu tak sampai disitu, ia bahkan menggigit badan sang bocah.

SR tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya mengambil putranya lalu membujuknya untuk diam. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang. (*)

Exit mobile version