JAKARTA – Tidak lama setelah dilantik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bekerja. Dia juga telah mengunjungi sejumlah lembaga negara. Mulai dari Kejaksaan Agung hingga Mahkamah Agung.
Pada Rabu (03/02/2021), Jenderal Polisi Listyo menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kali ini, Kapolri menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (09/02/2021) siang. Didampingi sejumlah pejabat tinggi Polri lainnya.
Baca Juga :
Kedatangan rombongan Kapolri disambut Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dikutip dari detiknews, kedua petinggi lembaga penegak hukum itu terlihat tidak terlalu banyak membicarakan hal mengenai penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi.
Hanya saja, mereka yang masuk ke dalam gedung KPK melakukan pertemuan tertutup.
Bahkan Jenderal Polisi Lystio sempat mengucapkan apresiasinya kepada media dalam rangka Hari Pers Nasional.
“Ini menjadi tantangan kita. Bagaimana memberikan edukasi, mencerdaskan bangsa.
Saat bertemu dengan Jaksa Agung, Kapolri mengakui banyak membahas soal percepatan penanganan berkas perkara.
“Kemudian terkait dengan masalah prinsip penanganan kasus yang cepat, beliau memberikan support kepada kami terkait dengan kalau di kita istilahnya P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberi petunjuk tidak perlu bolak-balik perkara, beliau menyupport,” kata Jenderal Polisi Listyo.
“Jadi P-19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung setelah dilengkapi dan berkas berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di P-21, kemudian segera disidangkan,” tutupnya. (*)
Komentar