MAKASSAR – Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) kian memperihatinkan. Betapa tidak, puluhan hingga ratusan kilogram narkotika sudah masuk ke wilayah Sulsel dan beredaran di berbagai kalangan.
Bahkan, beberapa bulan lalu sebanyak sembilan kilogram narkotika jenis sabu masuk dengan leluasa tanpa terdeteksi petugas. “Ini sungguh berbahaya karena bisa merusak kalangan generasi muda kita. Sulsel saat ini darurat narkoba,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba 21 kilogram di Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Lebih jauh disampaikan Kapolda Sulsel, polisi di wilayah Polda Sulsel sendiri berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba siap edar yang masuk ke wilayah Sulsel. Baik itu narkotika jenis sabu maupun, ekstasi dan ganja.
“Terakhir kita berhasil mengamankan 21 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan Internasional melalui Malaysia ke Jakarta, lalu Surabaya dan terakhir masuk ke Makassar,” tambahnya.
Pelaku yang diamankan ini adalah kurir yang merupakan seorang mahasiswa yanng berasal dari Kendari, dan seorang lagi merupakan wiraswasta yang juga berasal dari Kendari.
Sabu senilai Rp 21 Miliar itu dimasukkan ke dalam tiga dos dan dibungkus dengan 21 bungkus teh warna hijau. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.
Terungkapnya paket 21 kg sabu itu awalnya berdasarkan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP Ismail, SE dan didampingi oleh kanit reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Laode M. Jefri Hamza, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 16.30 wita di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Di tempat ini personel melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar yang sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, kemudian personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil Truck Ekspedisi, dan berhasil menemukan barang berupa tiga dos sedang warna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau yang berisi Kristal bening yang diduga shabu seberat 21 kg.
Di lokasi juga berhasil diamankan seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Kendari. Hasil interogasi, diketahui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BR yang berada di kota Surabaya bersama-sama dengan A dan S yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk di antarkan kepada seorang pria inisial BH di Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di Jalan Boulevard Kota Makassar.
“Kemudian sekitar Pukul 18.00 Wita, anggota melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di jalan Boulevard Kota makassar dan berhasil mengamankan lelaki berinisian BH di dalam kamar Apartemennya dan mengamankan barang bukti satu unit Hp merk Samsung Note 9 dan satu Unit Hp Merk I-Phone 6,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sabu 21 kg tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar. (*)