Logo Lintasterkini

Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Kembali Lakukan Penertiban Spanduk dan Pamplet di Sejumlah Pasar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 09 Februari 2023 10:46

Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Kembali Lakukan Penertiban Spanduk dan Pamplet di Sejumlah Pasar
Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Kembali Lakukan Penertiban Spanduk dan Pamplet di Sejumlah Pasar

MAKASSAR – Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) kembali melakukan penertiban sejumlah spanduk dan reklame atau pamplet di beberapa pasar di Makassar. Diantaranya Pasar Parangtambung (Hartaco), Pasar Cendrawasih (Pamos) dan Pasar Sambungjawa (Senggol). Rabu (8/2/2023).

Penertiban ini kembali dilakukan berhubung makin banyak pemasangan spanduk atau reklame bahkan pamplet secara langsung tanpa ada koordinasi ke Perumda Pasar Makassar.

“Kami turun lagi melakukan penertiban lantaran makin banyak pihak sponsor atau pamasangan iklan secara langsung di beberapa pasar. Padahal sesuai aturan yang ada, mereka harusnya ijin dulu ke Perumda Pasar.” Jelas Kasubag Kemitraan, Fany Firmansyah.

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka untuk menata peletakan spanduk dan pamplet di sejumlah ruko, lods atau tembok seputaran lingkup Pasar. Terutama menghindari adanya pungutan tak wajar dari para pedagang yang tempatnya dipasangi spanduk atau reklame tersebut.

“Rata-rata spanduk yang dipajang biasanya langsung ke lods atau kios para pedagang. Ada yang malah lobi langsung ke pedagang bersangkutan tanpa ijin ke Perumda. Nah, ini yang harus ditertibkan selain tata letak juga menghindari adanya pungutan yang tidak wajar.” Kata Fany.

Sebagaimana diketahui, Penertiban ini berdasarkan aturan yakni Perda Kota Makassar  Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam Kota Makassar 2004 Bab II wewenang pengurusan Pasar. Pasal 3 Direksi berwenang menetapkan :Point : g. Pemasangan dan pemanfaatan fasilitas Umum Pasar. Untuk itu dihimbau kepada jajaran distributor terkait utamanya para Sales. Agar senantiasa melakukan kerjasama dan menyurat ke Perumda Pasar terlebih dahulu.

“Kami menghimbau kepada para relasi marketing dan juga para pedagang untuk bisa mengontrol itu dan diminta kerjasamanya. Sekiranya ada yang ingin memasang spanduk dan sejenisnya yang sifatnya promosi atau iklan,sebaiknya lakukan persuratan dulu.” Terangnya.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kasubag Keindahan dan Jebersihan, Abd. Latief dan seluruh jajaran tim penertiban yang telah ditunjuk oleh Direksi Perumda Pasar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News11 Juli 2025 07:16
Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Menyatu di Beautiful Malino 2025
GOWA – Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan Pinus Malino...
News10 Juli 2025 15:56
Pertama di Indonesia Timur, Verso Barista Academy dan BI Sulteng Hadirkan Sertifikasi Barista 33 Unit Kompetensi
PALU – Tonggak sejarah baru tercipta di dunia perkopian Indonesia Timur. Verso Barista Academy bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawes...
News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...