MAKASSAR – Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakukang meringkus dua tersangka pembobol beberapa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Makassar, Jumat (8/3/2013) dini hari. Selain spesialis pembobol ATM, kedua tersangka juga pencuri kendaraan bermotor.
Kedua tersangka yakni Ilham (18), warga Jalan Kesadaran III, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukkang dan Sandi (24), warga Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK), Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini kali pertama dilakukan terhadap Ilham di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. Berdasarkan petunjuk tersangka Ilham, polisi kemudian meringkus Sandi di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua unit motor Yamaha Mio yang dicurinya di salah satu rumah kos-kosan tiga hari lalu. Kedua tersangka pun kemudian dibawa ke Markas Polsekta Panakukang guna periksa lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, tersangka Ilham mengaku pernah coba membakar ATM BRI di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Polda Sulselbar), Jalan Perintis Kemerdekaan pada Agustus tahun 2012 lalu.
“Saya sendiri itu pak yang melakukannya,” katanya.
Ilham juga mengungkapkan, dia bersama Sandi coba mencongkel ATM Sinar Mas, Ruko Permata Biru, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (2/3/2013) sekitar pukul 03.00 Wita. Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV, dimana saat itu Ilham mengenakan baju merah dengan sweater hitam dan memakai masker.
“Saya sama Sandi mencoba mencongkel ATM Sinar Mas, tapi tidak berhasil. Kalau saya sudah mencuri dua motor, sedangkan Ilham sudah mencuri empat motor,” beber Ilham di hadapan penyidik dan wartawan saat diintrogasi di Markas Polsekta Panakukang. (uku/kpc)