Lintas Terkini

Gembong Curanmor Lintas Kabupaten Diserahkan ke Polres Maros

Tiga pelaku curanmor diserahkan ke Polsek Mallawa

MAKASSAR – Setelah beberapa hari diamankan, tiga pelaku sindikat Curanmor lintas Kabupaten, akhirnya diserahkan ke Mapolsek Mallawa jajaran Mapolresta Maros, Selasa (8/3/2016), sekira pukul 19.30 Wita.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing Ilman alias Maman (24), warga jalan Rappocini Raya, lorong 9, Andi Isharianto alias Ishar (18), warga Desa Sanrego, Kabupaten Bone dan Ardiansyah (24), warga Kampung Taeng, Kabupaten Gowa.

Selain ketiga pelaku, turut pula diserahkan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 kunci leter ‘T’, 1 buah alat isap sabu sabu (bong), 1 pireks, 2 Poto Copy STNK DD 2888 OM dan DD 5238 VE, 5 unit Handphone dan 2 unit sepeda motor.

Dua unit motor yang diduga hasil kejahatan tersebut masing-masing 1 unit motor Yamaha Mio GT warna hitam bernomor rangka MH32BJ001DJ121681 dan bernomor mesin 2BJ-121696 dan 1 unit Yamaha Mio Sporty warna putih DD 5234 OC, bernomor rangka MH328D00B9J878787 dan nomor mesin 28D879358.

“Ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Maros dalam keadaan lengkap serta ketiga tersangka dalam keadan sehat. Guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin. (*)

Exit mobile version