Logo Lintasterkini

Pelaku Curat Dibekuk Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 09 Maret 2018 15:29

Pelaku saat diamankan Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.
Pelaku saat diamankan Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.

PAREPARE – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare yang dipimpin Aiptu Faesal membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Baba alais Daeng Naba (30). Pelaku dibekuk aparat dibackup Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang di rumah kost rekannya, Bayu (17), di Jalan Macan Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian lintas daerah. Selain melancarkan aksinya di Parepare, pelaku juga sudah pernah beraksi dan menjalani hukuman di Rutan Barru dan Pinrang. Untuk TKP di Parepare, pelaku telah melakukan pencurian di salah satu warung sari laut di Jalan H AM Arsyad, Kecamatan Soreang dengan kerugian ditaksir Rp29 juta,” ungkapa Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama kepada lintasterkini.com, Jumat (9/3/2018).

Herly menjelaskan, di hadapan petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat menggunakan kursi melewati gerobak jualan sari laut milik korban. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak isi rumah korban yang sedang tertidur pulas.

“Pelaku masuk ke dalam kamar pemilik warung dan mengambil sebuah tas berwaran hitam yang berisikan surat akta nikah suami istri milik korban, buku tabungan BRI, emas 31 gram, uang tunai Rp45 juta serta 2 buah handphone,” sebut Herly.

Dia menambahkan, saat dilakukan pengembangan oleh anggota di lapangan, pelaku memberontak dan melawan aparat. Selain itu, pelaku juga berusaha melarikan diri, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kita sempat memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak digubris. Jadi terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki kiri,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dari hasil kejahatannya yaitu 2 buah handphone, 2 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R dan jenis Vario yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...