MAKASSAR – Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) meminta Polda Sulsel mengevaluasi kinerja Kanit Regident Polres Barru Iptu Ismail. Pasalnya, apa yang dilakukannya dianggap menyalahi aturan dengan adanya patokan acc untuk pengurusan biaya lapor tiba kendaraan.
“Kalau begitu kanitnya perlu dievaluasi. Jangan sampai memberikan citra buruk bagi aparat kepolisian, terlebih lagi untuk Ditlantas Polda Sulsel,” ujar Sekretaris Komnas Waspan RI Nasution Jarre, Selasa (9/4/2013).
Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan juga perlu diperiksa untuk memastikan tuduhan adanya patokan harga lapor tiba di Samsat Barru. “Biar jelas harus diperiksa dulu,” tambahnya.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, Iptu Ismail diduga mematok acc untuk setiap kendaraan untuk lapor tiba di Samsat Barru. Adapun biaya hingga Rp900 ribu. (uki)
Komentar