BONE- Narkoba jenis sabu seberat 8 Kg yang diamankan aparat BNNP Sulsel bersama BNN RI di rumah H Andi Rohana, warga Desa Patiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dikirim oleh seorang pria berinisial AB dari Kalimantan Timur yang saat ini masih buron.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Agus Budiman, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan langsung BNN Pusat, yang mendapat informasi dari salah seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap.
“Jadi yang melakukan penggerebekan langsung BNN Pusat, dibantu BNN Sulsel dan aparat kepolisian. Barang bukti sabu itu dikirim dari Kalimantan Timur oleh seorang pria yang masih kita kejar,” kata Agus.
Sebelumnya, Aparat BNN Provinsi Sulsel bekerjasama BNN RI berhasil mengamankan narkoba seberat 8 Kilo gram di Desa Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016) sekira pukul 15.30 wita.
Pengerebekkan dipimpin langsung AKBP Yuning bersama sepuluh personel, dan berhasil menemukan barang bukti di rumah Haji Andi Rohana binti Andi Paturini, yang merupakan tante dari seorang bandar besar yang saat ini masih buron.(*)