Lintas Terkini

DPO Curanmor Polres Soppeng Dibekuk di Jeneponto

Ilustrasi curanmor.

SOPPENG – Diback-up personil Polsek Kelara Jeneponto, tim gabungan Polres Soppeng akhirnya berhasil membekuk seorang DPO pelaku curanmor, Jumat, (7/4/2017). Pelaku dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di lingkungan Parang Labbua, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/4/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut. Menurut Ahmad, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/34/III/2017/SPKT/Res Soppeng, tanggal 8 Maret 2017.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan beberapa hari lalu. Diperoleh informasi jika pelaku bersama barang bukti motor hasil kejahatannya berada di wilayah Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,” jelas Ahmad.

Ahmad mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Blade warna merah hitam. (*)

Exit mobile version