Mulai Juli Pemerintah Uruguay Legalkan Penjualan Ganja

Mulai Juli Pemerintah Uruguay Legalkan Penjualan Ganja

LINTASTERKINI – Satu-satunya negara yang melegalkan penjualan ganja pada apotik-apotik umum adalah Negara Uruguay. Rencana itu, langsung diumumkan oleh pihak Pemerintah Uruguay pada Kamis, (7/4/2017) lalu.

Pengumuman oleh pihak Pmerintah Uruguay jika pada  Bulan Juli mendatang ganja sudah dapat dibeli di apotik-apotik umum di seluruh negeri. Pengumuman ini disampaikan Kepala Badan Obat Nasional, Juan Andres.

“Mulai Bulan Juli mendatang apotik-apotik di negeri ini akan mulai mendistribusikan ganja, tepatnya akan disediakan 2 pekan pertama di bulan 7,” ujar Juan Andres kepada wartawan.

Juan Andres melanjutkan, proses pendaftaran mereka yang dapat membeli barang haram ini akan dimulai pada 22 Mei. Siapa saja boleh boleh mendaftar untuk mendapatkan ganja, termasuk warga asing yang telah memiliki izin tinggal permanen di negara ini.

Juan Andres menjelaskan bahwa apotik-apotik akan menjual daun ganja dengan harga $ 1,30 per gram, dan dijatah hanya sebanyak 100 gram bagi setiap pengguna per pekan.

Nantinya uang penjualan barang haram tersebut akan dibagi tiga, satu untuk apotik, satu untuk perusahaan swasta yang bertugas memproduksi daun ganja, dan satu lagi sebagai kas negara yang akan digunakan untuk kampanye pencegahan narkotika.

Bulan Desember 2013 Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan penjualan daun ganja setelah parlemen meloloskan undang-undang kontroversial. Mudah-mudahan saja anggota DPR Indonesia masih sehat akalnya, dan tidak ikut-ikutan melegalkan penjualan ganja seperti di Uruguay. (Sumber : eramuslim.com)