MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran sudah saatnya direvisi. Sebab, naskah dalam regulasi tersebut tidak sesuai kondisi saat ini.
“Perda ini perlu masukan untuk melakukan penyempuraan atau revisi,” jelas Leo Hal itu disampaikan, Leo—sapaan akrabnya, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).
Leo menjelaskan, salah satu tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan bangsa atau masyarakat yang memiliki karakter dan dedikasi. Harapannya, generasi memiliki iman dan taqwa.
“Perintah Alquran, semua manusia beribadah. Kegiatan ini termasuk ibadah yang kemudian setelah acara ini disebarluaskan,” bebernya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Moh Syarief memberikan apresiasi terhadap dewan lantaran mendorong lahirnya Perda Baca Tulis Alquran. Regulasi ini sangat penting untuk masyarakat Makassar.
“Saya kira ini bentuk apresiasi kepada anggota dewan. Kita akan dukung di pemerintah,” tegas Moh Syarief.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Agung Wirawan mengatakan, pembuatan Perda ini agar setiap kegiatan didalammnya memiliki legalitas atau payung hukum.
“Jadi, kalau ada yang larang kegiatan Baca Tulis Alquran, tolong kasi lihat Perda ini,” jelas Agung.(*)