MAKASSAR – Ricky Rivaldy bin Hilman Musa (41), pelaku penipuan dengan modus menjajikan kelulusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Menurut Informasi yang dihimpun, Ricky diamankan di atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di tempat pelariannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur. Selain itu, pelaku juga sempat buron selama setahun, Selasa (8/5/2018) kemarin.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku yang diduga terlibat pidana penipuan kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika, Rabu (9/5/2018).
Benny mengatakan, Ricky disinyalir sebagai pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Agung. Atas dugaan tersebut ia menjadi target operasi (TO) polres pelabuhan Makassar.
“Pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korbanya lulus PNS di Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Menurut Benny penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan polisi pada bulan Maret 2016 lalu. Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan.
“Korban yang melapor baru satu. Betul dia sempat buron selama satu tahun lebih dan alhamdulillah berhasil kita amankan,” tambahnya.
Benny juga menambahkan bahwa terduga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang telah ditipu oleh pelaku.
Untuk Saat ini pelaku sedang menajalin pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polres Pelabuhan.(*)