Gerebek Lokasi Adu Ayam Bangkok, Polres Pinrang Amankan 12 Terduga Pelaku Perjudian

Terduga PINRANG — Penggerebakan dan pembubaran permainan adu ayam bangkok yang dudga sarat perjudian dilakukan Tim gabungan Polres Pinrang, Rabu malam (7/5) 2025) di lingkungan Rubae Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku perjudian adu ayam serta sejumlah barang bukti lainnya seperti dua ekor ayam bangkok, uang tunai Rp.5.194.000 (lima juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah), 11 unit Hamdphone
43 unit sepeda motor.1 buah ringi arena judi adu ayam, 1 lembar karpet dan uluhan pasang sandal.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU A Reza Pahlawan yang dikonfirmasi, Jum’at (9/5/2025), membenarkan adanya kegiatan penggerebaian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Lipu 2025”.
Hao ini juga lanjut IIPTU A Reza, sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pinrang Nomor : SPRIN / 275 / V / OPS 1.3 / 2025 ,Tanggal 02 Mei 2025.Dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan Premanisme, Prostitusi , Perjudian ,Miras dan Sajam / Busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. (*)